Dewan Pers akan memeriksa sejumlah dokumen yang diberikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar.ย
โSebagaimana yang kami minta kepada Kejaksaan Agung, Pak Kapuspen baru saja menyerahkan beberapa dokumen,โ ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di kantornya, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Meski tak menyebutkan secara spesifik dokumen yang diminta, tetapi berkas yang diberikan Kejagung disinyalir adalah karya jurnalistik Tian Bahtiar.ย
Kata Ninik, jika ada produk jurnalistik yang merugikan, bisa diberikan hak jawab.ย
โBeri kami waktu untuk melihat terlebih dahulu, karena kami yakin pihak kejaksaan Agung kalau memang ini terkait karya jurnalistik dan hak dan kewajiban bagi para pihak, nanti kami lihat tindak lanjutnya,โ ujar dia.
โMisalnya kalau ada pemberitaan yang merugikan ya, misalnya bagi para pihak kami akan memberikan ruang hak jawab dan saya kira pihak kejaksaan atau orang-orang yang disebutkan di situ tidak akan keberatan untuk memenuhi itu,โ sambung Ninik.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyoย
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyoย
Video Editor: Dzaky Nurcahyoย
Produser: Abba Gabrillinย
#News #KejaksaanAgung #DewanPers #JakTV ##vjlab