Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Rachim Dinata Marsidi menjelaskan cara dokter residen anestesi tersangka kekerasan seksual, Priguna Anugerah Pratama, mendapatkan obat bius dalam menjalankan aksinya.
Rachim menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Rachim menjelaskan, Priguna mengambil sisa obat yang seharusnya digunakan untuk pasien. Padahal, seharusnya, setiap obat yang sudah diambil dari bagian farmasi harus dikembalikan ampulnya dalam jumlah tepat.
Sebagai informasi, Priguna Anugerah memerkosa keluarga pasien pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.
Priguna merupakan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Pada saat itu, pelaku meminta korban untuk menjalani crossmatch. Alasan yang digunakan pelaku adalah mencocokkan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada orang lain.
Belakangan, diketahui bahwa ada dua orang lain yang menjadi korban pemerkosaan oleh Priguna dengan modus serupa.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Xena Olivia
#hukum #kriminal #PelecehanSeksual #KasusDokterRSHS #DokterPerkosaKeluargaPasien ##vjlab