:

Dua Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap!

8 bulan lalu

DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka perusakan dan pembakaran mobil polisi di Pondok Ranggon, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga terduga pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi milik Satreskrim Polres Metro Depok di kawasan Pondok Terong, Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Ketiganya ditangkap saat menghadiri acara halal bihalal yang diadakan salah satu organisasi kemasyarakatan.

Dua di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Baca Juga Kronologi Mobil Polisi Dibakar Massa saat Tangkap Ketua Ormas Terkait Penyerobotan Lahan di https://www.kompas.tv/regional/588066/kronologi-mobil-polisi-dibakar-massa-saat-tangkap-ketua-ormas-terkait-penyerobotan-lahan

#pembakaran #polisi #depok 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/588132/dua-tersangka-pembakaran-mobil-polisi-di-depok-ditangkap

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke