Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah menyiapkan langkah untuk menghadapi lonjakan pendatang yang mencari pekerjaan di DKJ usai Lebaran 2025.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan nantinya setiap pendatang akan didata oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan wajib memiliki identitas resmi.
Selain itu, mereka juga harus bersedia mengikuti pelatihan keterampilan agar lebih siap bersaing di pasar kerja Jakarta.