:

Eks Kapolres Ngada Melawan, Ajukan Banding Usai Dipecat

8 bulan lalu

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, mengajukan banding seusai dipecat dengan tidak hormat.


Hal itu disampaikan oleh Trunoyudo seusai Fajar menjalani sidang etik di Mabes Polri, Senin (17/3/2025).


Dengan putusan tersebut pelanggar menyatakan banding, yang menjadi hak milik pelanggar, ujar Trunoyudo.


Diberitakan sebelumnya, mantan Kapolres Ngada telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur.


Setelah diselidiki lebih lanjut oleh Polri dan Polda NTT, Fajar diduga melakukan pelanggaran dalam kategori berat.



Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Ahmad Zilky


#hukum #kriminal #KapolresNgada #SidangEtikKapolresNgada ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke