:

TNI AD Bantah Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Janggal, Kadispen: Ada Aturannya Semua

1 tahun lalu

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) sudah sesuai aturan.

Wahyu menjelaskan, kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Keputusan (Skep) Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan sekadar Surat Perintah (Sprin) KSAD.

Sebelumnya anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat Teddy yang dinilai janggal. Menurutnya, kenaikan pangkat militer biasanya hanya terjadi di periode tertentu, kecuali bagi perwira tinggi atau prestasi luar biasa.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Rizal Setyo Nugroho

#Militer #Tentara #MayorTeddyNaikPangkat #SeskabTeddyNaikPangkat #LetkolTeddy

Music: Robots and Aliens - Joel Cummins

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/07/13150201/tni-ad-bantah-kenaikan-pangkat-mayor-teddy-janggal-sebut-ada-surat-keputusan?source=headline

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke