:

Arteria Dahlan Ditegur karena Panggil Hakim Terdakwa Kasus Ronald Tannur "Yang Mulia"

1 tahun lalu

Mantan Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, mendapat teguran oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam sidang kasus suap yang melibatkan pengacara Ronald Tannur, Senin (3/3/2025).

Teguran itu diberikan karena Arteria menggunakan istilah "Yang Mulia" untuk memanggil Mangapul, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi terdakwa.

Adapun teguran disampaikan ketika Arteria mendapat giliran mencecar Mangapul yang dihadirkan sebagai saksi perkara Lisa Rachmat di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Yang kedua, tadi penasihat hukum Lisa mohon untuk sidang selanjutnya terhadap nanti saksi Erintuah Damanik untuk tidak menggunakan kata Yang Mulia lagi," kata hakim Purwanto.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Music: In The Bushes Creepin' - The Soundlings

#Hukum #Kriminal #ArteriaDahlan #KasusSuap #RonaldTannur #KasusSuapHakim #KasusRonaldTannur #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/03/17242501/arteria-dahlan-ditegur-karena-panggil-hakim-terdakwa-kasus-ronald-tannur?page=all

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke