Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, ada 111 SMA dan 22 SMK yang melanggar Surat Edaran Gubernur tentang study tour.
Dia memerintahkan UPTD dan Inspektorat menelaah sejauh mana pelanggaran yang dilakukan sekolah tersebut.
Dedi menjelaskan, apa tugas kepala sekolah jika sudah diberhentikan? Dia mengatakan, kepala sekolah itu kembali mengajar, jadi guru.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Politik #pemerintah #DediMulyadi #JawaBarat #DediPecatKepalaSekolah
Music: Divider Chris Zabriskie