Gas elpiji 3 kg tidak lagi dapat diperjualbelikan melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.
Pengecer yang tetap akan menjual harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji lebih tepat sasaran dan dijual dengan batasan harga yang ditetapkan pemerintah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Yohana Artha Uly
Penulis Naskah: Salsabila Suseno
Narator: Salsabila Suseno
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Rizal Setyo Nugroho
#LPG #Elpiji3Kg #Elpiji3KgTakLagiDijualdiPengecer
Music: Sweaty Staredown - The Soundings
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2025/01/31/154223926/elpiji-3-kg-tak-lagi-dijual-di-pengecer-mulai-1-februari-2025