Bareskrim Polri mengungkapkan cara pelaku memakai video Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk penipuan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, pada Kamis (23/1/2025).
Menurut Himawan, pelaku menyebarluaskan video yang menyerupai Prabowo dan Gibran ke berbagai media sosial.
Dalam video itu, tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi dengan harapan masyarakat, kata Himawan.
Himawan menuturkan, setelah itu, pelaku akan diminta untuk mengirimkan sejumlah uang untuk biaya administrasi.
Dengan alasan biaya administrasi, korban atau masyarakat dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, kata Himawan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#Penipuan #hukum #Prabowo ##Vjlab