Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku yang memakai video Presiden RI, Prabowo Subianto, dan wakilnya Gibran Rakabuming untuk penipuan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, pada Kamis (23/1/2025).
Mengamankan tersangka dengan inisial AMA, 29 tahun, bekerja sebagai wiraswasta di Lampung Tengah, kata Himawan.
Menurut Himawan, AMA ditangkap karena menyebarluaskan video omongan palsu Prabowo Subiant dan pejabat publik lainnya untuk penipuan.
Memanfaatkan foto dan suara seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran, dan Ibu Sri Mulyani yang seolah-olah menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan, kata dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#hukum #kriminal #Prabowo ##Vjlab