Pemerintah telah mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Daftar ini diteken lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB pada Senin (14/10/2024).
Total ada 27 hari libur yang ditetapkan, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Tanggal-tanggal tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, berlibur, atau merayakan hari besar keagamaan. Kapan saja?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Isa Bustomi Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti Video editor: Daniel Kalis Jati Mukti Produser: Monica Arum