:

BP2MI Gagalkan Pengiriman 8 Calon Pekerja Ilegal ke UEA, Korban Dijanjikan Uang Rp 9 Juta

1 tahun lalu

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggerebek penampungan orang yang diduga untuk memberangkatkan pekerja migran ilegal di Bogor, Jawa Barat pada 23 Desember 2024.


Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyebut ada 8 orang yang ditampung untuk diberangkatkan secara non prosedural ke Uni Emirat Arab.


Karding mengungkapkan bahwa 8 korban sempat diiming-imingi uang berangkat sebesar Rp 9 juta dan gaji Rp 5 juta. Namun, para korban baru menerima Rp 2 juta saja dan dijanjikan akan melunasi pembayaran ketika sudah berada di UAE.


Dari kasus ini, 2 pelaku pemberangkatan pekerja migran ilegal sudah ditangkap. Karding meminta agar pelaku itu dijatuhi hukuman maksimal agar kasus serupa tak terulang lagi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#BP2MI #PekerjaMigranIlegal #JernihkanHarapanย 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke