:

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Akui Dapat Rp 1 Triliun dari Urus Perkara

1 tahun lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) mengakui uang dan emas hampir Rp 1 triliun yang disita di rumahnya merupakan hasil dari pengurusan perkara.

"Itu pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Kejagung, Rabu (6/11/2024).

Harli mengatakan, berdasarkan pengakuan tersebut, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan asal-usul dari aset yang ditemukan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Kiki Safitri
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Mysterious Strange Things - Yung Logos

#ZarofRicar #ZarofRicarMahkamahAgung #KejagungtangkapZarofRicar #MahkamahAgung #JernihkanHarapan

Artikel: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/06/16251421/eks-pejabat-ma-zarof-ricar-akui-dapat-rp-1-triliun-dari-hasil-urus-perkara

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke