:

KPK: Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi

10 bulan lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, penggunaan jet pribadi oleh putra Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke AS, bukan termasuk gratifikasi. Ghufron mengatakan, hal tersebut merupakan hasil analisis Kedeputian Bidang Pencegahan KPK yang telah dilaporkan kepada pimpinan KPK.

Kaesang bukan penyelenggara negara, sehingga KPK tidak bisa memutuskan penggunaan jet pribadi tersebut merupakan penerimaan gratifikasi atau bukan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Haryanti Puspa Sari
Video Jurnalis: Haryanti Puspa Sari/Nasional Kompas.com
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Monica Arum

Musik: Body of Water - TrackTribe

#JetPribadi #GratifikasiKaesang #Gratifikasi #JetPribadiKaesang #PutusanKPK #KPK #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke