Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengaku telah dipecat secara tidak hormat karena mengungkap kasus BBM ilegal di NTT.
Dia dituding melanggar kode etik profesi dalam menangani kasus mafia BBM tersebut.
Ipda Rudy dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kemudian dipanggil untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Produser: Nursita Sari Video Editor: Dimas Nanda Krisna