:

Polda Metro Patsus Polisi yang Pungli di Samsat Bekasi

2 tahun lalu

Polda Metro Jaya melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap anggota polisi berinisial Aipda P. Pelaku diduga melakukan pungutan liar atau pungli saat bertugas di bagian pelayanan BPKB Samsat Bekasi.
 
"Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam, dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran. Sudah dipatsus," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan di kantornya, Jumat (13/9/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Achmad Nasrudin Yahya
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Adil Pradipta Huwa

#Polisi #Pungli #SamsatBekasi #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke