Polda Metro Jaya melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap anggota polisi berinisial Aipda P. Pelaku diduga melakukan pungutan liar atau pungli saat bertugas di bagian pelayanan BPKB Samsat Bekasi.
"Jadi terduga pelanggar saat ini sudah ditangani oleh Propam, dan yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran. Sudah dipatsus," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan di kantornya, Jumat (13/9/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini Video Jurnalis: Achmad Nasrudin Yahya Video Editor: Zintan Prihatini Produser: Adil Pradipta Huwa