:

MK Akan Banding Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Anwar Usman

2 tahun lalu

Delapan Hakim Konstitusi menyatakan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan sebagian gugatan hakim konstitusi sekaligus paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman, Rabu (14/8/2024).


Salah satu gugatan Anwar yang dikabulkan berkaitan dengan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.


Jubir Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, para hakim yang baru mengikuti rapat permusyawaratan hakim (RPH) non-perkara menyepakati mengambil sikap menyatakan banding.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Adhyasta Dirgantaraย 

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia


#AnwarUsman #MK #PTUN #MK #JernihkanHarapan


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke