:

Uang Logam Rp 500 Warna Kuning Disebut Sudah Tak Berlaku, BI: Ditarik sejak Desember 2025

1 tahun lalu

Sebuah unggahan yang menyebut uang logam Rp 500 tahun emisi 1997 berwarna kuning sudah tak berlaku lagi, ramai di media sosial.

Pihak Bank Indonesia membenarkan hal tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas

Editor: Inten Esti Pratiwi

Kreatif: Nur Rohmi Aida

Produser: Larissa Huda

#UangLogamRp500 #BankIndonesia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke