:

Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Diperiksa KPK, Akui Terima SPDP sebagai Tersangka

2 tahun lalu

Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Alwin Basri, mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang usai diperiksa oleh KPK hari ini, Selasa (30/7/2024).

"Nggih (iya)," kata Alwin membenarkan telah menerima SPDP dari KPK, Selasa siang.

Adapun Alwin hari ini telah diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Alwin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai informasi, KPK telah mengirimkan empat SPDP kepada empat orang tersangka. Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Mbak Ita, Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Penulis: Syakirun Ni'am
Video Jurnalis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#MbakIta #DugaanKorupsiPemkotSemarang #SuamiMbakIta #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke