:

KPK Sita Dokumen Izin Tambang di Maluku Utara Saat Geledah Kantor Kementerian ESDM

2 tahun lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen, surat, serta print out barang bukti elektronik saat menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Batubara), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/7/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan ini terkait dengan perkara tindak pidana korupsi penerimaan suap, gratifikasi, serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada AGK terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Muhaimin Syarif.

Nantinya, tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #KorupsiMalukuUtara #Korupsi #KementerianESDM

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke