Buntut kasus mabuk kecubung yang dialami puluhan warga di Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan mencari dan berupaya memusnahkan tanaman kecubung dengan membakarnya.
Pemusnahan tanaman kecubung ini dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban mabuk kecubung.
Selain itu, upaya pemusnahan tanaman kecubung oleh polisi ini dilakukan usai uji forensik yang menunjukkan, kecubung mengandung zat atropine dan scopolamine yang berbahaya jika dikonsumsi.
Polda Kalsel memastikan pihaknya akan terus berupaya untuk membuat regulasi tentang kasus penyalahgunaan kecubung yang marak terjadi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Tri Febrianto Gunawan Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas