:

Jokowi Setujui Aturan Ibu Hamil Berhak Cuti Melahirkan hingga 6 Bulan dan Upah Dibayar Penuh

1 tahun lalu

Presiden Joko Widodo menyetujui cuti melahirkan bisa diambil hingga 6 bulan.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA) yang diteken Presiden Jokowi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fika Nurul Ulya
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Air Hockey Saloon - Chris Zabriskie

#PresidenJokoWidodo #Cutimelahirkan6bulan #JernihkanHarapan

Artikel: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/03/17355421/jokowi-setujui-aturan-ibu-hamil-berhak-cuti-melahirkan-hingga-6-bulan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke