Presiden Joko Widodo menyetujui cuti melahirkan bisa diambil hingga 6 bulan.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA) yang diteken Presiden Jokowi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fika Nurul Ulya Narator: Tantri Febrina Maharani Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani Video editor: Maria Utari Dewi Produser: Farid Firdaus