:

Ajukan Praperadilan, Kubu Pegi Setiawan: Insya Allah Kami Dimenangkan

2 tahun lalu

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi optimistis bahwa pengadilan akan memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.ย 


Dia mengungkapkan, gugatan bakal diajukan pada 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Bandung.ย 


"Semuanya saya antisipasi. Makanya kemarin sudah ke komisi 3 (DPR), saya ke Komisi Yudisial, ke Kejaksaan Agung sini, saya antisipasi aja. Saya tetap optimis, Insya Allah kami dimenangkan di praperadilan," ujar Marwan di Gedung Kejagung, Rabu (19/6/2024).ย 


Dalam perkara ini, Pegi Setiawan diduga menjadi otak pembunuhan kasus yang terjadi pada Agustus 2016.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosaย 

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf


#VinaCirebon #PembunuhanVina #PegiSetiawan #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke