:

Polisi Periksa 3 Orang Pemilik Puluhan Kendaraan Bodong di Pati

2 tahun lalu

Pemilik puluhan kendaraan bodong alias tanpa surat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), masih diperiksa polisi.

Ketiga orang itu yakni AW, DS, dan DM yang merupakan warga Kecamatan Sukolilo, Tambakrejo, dan Trangkil.

Dalam operasi gabungan yang menyasar kendaraan bodong tersebut, polisi menyita 6 mobil dan 33 sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen.

Rinciannya, polisi menyita 23 motor bodong dari Sukolilo, 10 motor dan 5 mobil dari Tambakrejo, dan 1 mobil dari Trangkil.

"Mereka diamankan karena sebagai pemilik kendaraan tapi tidak ada dokumennya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu, Senin (17/6/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Firmament - Kevin MacLeod

#Pati #PoldaJateng #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/06/18/080129878/polisi-masih-periksa-3-orang-pemilik-puluhan-kendaraan-bodong-di-pati

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke