:

Kronologi Perampokan 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp 12,8 Miliar di PIK

2 tahun lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pria berinisial HK merampok toko jam mewah di kawasan PIK, Tangerang, Rabu (8/6/2024).


HK menggasak 18 jam tangan senilai Rp 12,85 miliar usai menodong dan menyekap karyawan toko. Wira menyebut, HK kala itu berpura-pura menjadi pelanggan toko.


"Setelah beberapa saat memantau situasi dan diketahui kondisi ruko, khususnya di lantai 1 toko dalam keadaan sepi, maka tersangka HK mengeluarkan pisau dan menodongkan pisau tersebut kepada dua orang karyawan yang ada di dalam toko," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/6/2024).


HK kemudian mengikat tangan karyawan toko dan memerintahkan mereka masuk ke sebuah ruangan. Setelahnya, pelaku mengambil 18 jam tangan mewah tersebut.


Dalam kasus ini, selain HK, polisi turut menangkap tiga penadah berinisial MAH, DK, dan TFZ. 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini


Video Jurnalis: Zintan Prihatini


Video Editor: Zintan Prihatini


Produser: Adil Pradipta Huwa


#jamtanganmewah #tokojamtanganPIK #pik #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke