:

Viral Video Bapak-bapak Pengendara Motor Sambil Merokok Marah Tak Terima Kena Tegur

2 tahun lalu

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video merekam seorang pengendara motor yang merokok di jalan cekcok dengan pengguna jalan lain.

Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @memomedsos, tampak dua pria cekcok karena bara rokok yang hampir mengenai pengendara lain.

“Ini bapak ini saya tegur merokok tapi dia malah marah-marah. Katanya tidak ada aturan. Saya punya hak sebagai pengendara lain karena itu bisa menyebabkan kecelakaan dan (bara) nya terkena pengendara lain,” ucap pria yang merekam video tersebut.

Bukannya meminta maaf dan mematikan rokok tersebut, bapak itu justru tampak marah dan mempertanyakan terkait larangan serta aturan merokok saat berkendara.

Dikutip dari Kompas.com, Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 106 ayat 1 menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib menggunakan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Tidak boleh melakukan kegiatan yang dapat menurunkan kemampuan mengemudi yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti halnya sambil merokok.

Bila melanggar, pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009, dan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Seorang Bapak Tak Terima Ditegur karena Merokok Sambil Berkendara,

https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/11/140100815/video-seorang-bapak-tak-terima-ditegur-karena-merokok-sambil-berkendara.

Program: To The Point

Host: Tarisa Asmarani

Editor Video: Muna Salsabila

Uploader: Dyah Ayu Ambarwati

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke