:

Jokowi-JK Tolak Bersaksi, SYL Hadirkan ASN Sulsel dan Kader Nasdem Jadi Saksi Meringankan

2 tahun lalu

Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla tidak memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus korupsi pada Senin (10/6/2024).

Sebagai gantinya, tim kuasa hukum SYL akan menghadirkan tiga orang saksi meringankan.

Dua dari tiga saksi merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang pernah bekerja di Pemprov Sulawesi Selatan.

Sementara itu, satu orang lainnya merupakan kader Partai Nasdem.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#SidangSYL #SYL #KasusKorupsiSYL #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke