:

Mendagri Wanti-wanti Pj Kepala Daerah Wajib Mundur jika Ikut Pilkada

2 tahun lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengundurkan diri sebelum mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024.


Tito mengatakan sedang merumuskan tenggat waktu yang tepat untuk Pj kepala daerah mengundurkan diri agar ada jeda waktu untuk mencari penggantinya.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Pilkada #Mendagri #PjGubernur #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke