:

Tim Hukum PDI-P Berharap MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran

2 tahun lalu

Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun mengatakan, timnya berharap hasil gugatan terhadap KPU yang dilayangkan ke PTUN membuat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak melantik presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Gugatan kami, kami bayangkan tidak harus dikabulkan seluruhnya, tapi kalau di pertimbangan hakim menyebutkan memang onrechmatige overheidsdaad

atau melanggar hukumnya penguasa dengan kekuasaannya menerbitkan satu proses dengan hasil penetapan presiden dan calon wakil presiden atau wakil presiden, kalau rakyat menghendaki tidak melantik, karena menang didapati diawali penguasa, nah ini sangat bisa mungkin terjadi. Jadi bisa tidak dilantik, ujar Gayus sebelum sidang perdana gugatan terhadap KPU di PTUN dimulai, Kamis (2/5/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#PDIP #PrabowoGibran #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke