Nova.id - Sidang cerai pasangan artis, Ria Ricis dan Teuku Ryan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian dalil gugatan perceraian kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
Dalam sidang kali ini, Ria Ricis menghadirkan dua saksi, yaitu dua kakaknya sendiri yakni OKI Setiana Dewi dan Shindy Putri.
Mengenai kesaksian Oki Setiana Dewi dalam sidang cerai tersebut, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi pun membeberkan penilaiannya dalam sidang cerai kliennya dengan Ria Ricis.
Dedi Rizal Armidi mengatakan, Oki Setiana Dewi berperan penting dalam hubungan kliennya dengan Ricis.
Teks: Nova.id/Maulana Wildan Ibrahim
Sumber: @riaricis1795 @okisetianadewi
Video Editor: Gridnetwok/Ndaru Guntur