:

Caleg PAN Dapil Maluku Jadi Pemohon Pertama yang Ajukan Sengketa Pileg

2 tahun lalu

Calon legislatif DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Maluku Tengah Nurmiati La Abusale menjadi pemohon pertama yang mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024) malam.


Panitera MK Muhidin mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi terkait kasus yang disertakan dalam berkas-berkas yang diajukan Nurmiati. 


Nurmiati datang ke MK didampingi seorang laki-laki sekitar pukul 22.46 WIB. Namun, keduanya enggan memberikan keterangan kepada awak media dan meninggalkan tempat pada pukul 23.32 WIB.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#MK #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke