THR adalah singkatan dari tunjangan hari raya yang merupakan pendapatan di luar gaji atau non-upah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.
Pemberian THR sudah ada sejak tahun 1950. Namun, pada saat itu hanya terbatas bagi Pegawai Negeri Sipil yang berhak menerima bonus ini, sementara buruh belum menerima. Lalu bagaimana sejarah munculnya THR?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor: Fathir Rohman Produser: Farid Firdaus