:

PKB Targetkan Gulirkan Hak Angket Setelah Rekapitulasi KPU, Ini Alasannya

2 tahun lalu

Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menyebut ada kemungkinan hak angket digulirkan setelah rekapitulasi KPU yakni setelah 20 Maret 2024.


Luluk berharap fraksi PKB, PKS, Nasdem, dan PDI-P bersedia menunggu sikap PPP yang saat ini masih fokus menanti hasil perhitungan suara legislatif.


Meski begitu Luluk menargetkan hak angket tersebut sudah dapat diterima pimpinan dewan sebelum DPR RI menjalani masa reses, yakni sebelum tanggal 4 April 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adil Pradipta


#HakAngket #PPP #PKB #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke