:

Nasdem Acungkan Jempol jika Partai Pengusung Prabowo-Gibran Ikut Gunakan Hak Angket

2 tahun lalu

Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengajak semua partai politik di DPR untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki Pemilu 2024, termasuk parpol pengusung paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.


Menurut Sahroni, tidak ada masalah jika partai pengusung paslon nomor urut 2 menggunakan hak angket untuk kepentingan masyarakat.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#HakAngket #Nasdem #Sahroni #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke