Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Quick count dan real count merupakan metode penghitungan suara yang banyak dinantikan setelah pemungutan suara dalam pemilu.
Dua metode ini dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui pasangan capres dan cawapres mana yang lebih unggul.
Lantas apa perbedaan dua metode ini?
Dilansir dari TribunKaltim.co pada Senin (12/2), quick count dan real count memiliki sejumlah perbedaan.
Quick count sendiri merupakan proses penghitungan suara yang dibuat oleh sejumlah lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara yang sudah terkumpul.
Penghitungan suara model ini dilakukan oleh lembaga di luar KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Sehingga hasil dari quick count ini bukan hasil resmi dan tidak bisa digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu atau pilpres.
Penghitungan quick count ini diperoleh dari sampel hasil pemungutan suara di sejumlah TPS dengan mempertimbangkan margin of error di bawah 1 persen.
Sedangkan real count merupakan proses perhitungan secara menyeluruh dari semua TPS dengan data formulir model C yang dilakukan oleh KPU.
Meski begitu, proses real count ini membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan quick count.
Sebab, perolehan surat suara untuk real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan dalam rapat pleno terbuka.
Apabila seluruh suara telah dihitung, hasil real count oleh KPU ini yang akan digunakan untuk dasar keputusan siapa pemenang pemilu atau pilpres.
Sehingga, real count tersebut menyajikan hasil dari penghitungan suara secara riil.
(Tribun-Video.com/TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Beda Quick Count dan Real Count, Cek Lembaga Survei Resmi Tampilkan Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024, https://kaltim.tribunnews.com/2024/02/12/beda-quick-count-dan-real-count-cek-lembaga-survei-resmi-tampilkan-hasil-hitung-cepat-pilpres-2024?page=all.
Host: Ariska Choirina
VP: Nur Rohman Urip