:

Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK, Paparkan 3 Alasannya

2 tahun lalu

Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) pengunduran diri Firli Bahuri pada 28 Desember 2023.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, memaparkan tiga alasan Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya. Apa saja? Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Video Jurnalis: DEW, NIS, YOI

Musik: Move_Out

#FirliBahuri #KetuaKPK #Jokowi #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke