:

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal karena Berkelakuan Baik

2 tahun lalu

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi mendapat remisi Natal selama satu bulan.

Purti yang merupakan istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo sebelumnya divonis hukuman 10 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.

Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa tahanan sebagian. Setelah mendapatkan remisi ini warga binaan tetap melanjutkan sisa masa tahanan.

Lantas, apa alasan Putri bisa mendapat remisi Natal selama 1 bulan?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Forging Stormbreaker - The Whole Other

#PutriCandrawathi #RemisiNatal #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke