Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) akan membatasi angkutan barang pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Secara rinci, pembatasan angkutan barang di jalan tol akan dimulai 22-24 Desember 2023, dan dilanjutkan jelang libur panjang yaitu 26-27 Desember 2023, 29-30 Desember 2023, dan 1-2 Januari 2024.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :