:

Catatan Kuasa Hukum untuk MK Usai Gugatan Syarat Capres-Cawapres Ditolak #Shorts

2 tahun lalu

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.

Kuasa hukum pemohon, Viktor Santoso Tandiasa menyebut pihaknya menghargai putusan tersebut.

Sementara, Viktor memberikan catatan penting untuk MK atas putusan tersebut. Pertama, terkait MK yang mengakui Pasal 17 ayat (5) dan ayat (6) UU Kekuasaan Kehakiman dapat diterapkan di MK.

Sementara, catatan kedua terkait MK yang mengakui Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 keliru.

Simak selengkapnya

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser

#MahkamahKonstitusi #MK #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke