Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi langkah Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang mengajukan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya.
Sigit bilang praperadilan merupakan hak semua orang, termasuk Firli yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Selengkapnya dalam video berikut:
Video jurnalis: Dian Erika Nugraheny, YOI, TAL Penulis artikel: Dian Erika Nugraheny Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri Video editor: Adimas Afif Nugroho Produser: Dandy Bayu Bramasta