:

Warga Jabar yang Tunggak Pajak Kendaraan Dilarang Beli BBM

2 tahun lalu

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik yang menyebut, jika aturan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pelarangan kendaraan yang masih menunggak pajak untuk mengisi bahan bakar di semua SPBU di Jabar akan diterapkan mulai tahun 2024. Pasalnya Bapenda Jabar mencatat, dari sekitar 24 juta kendaraan yang ada di Jawa Barat, hanya sebanyak 16,6 juta saja yang aktif.



Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/XSjEPMZn71Y


- https://youtu.be/Io34Cuph18Q


- https://youtu.be/WlX4R1OBMzw


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#Otomotif #LaranganIsiBBMdiSPBU #PajakKendaraan #PemutihanPajakKendaraan #BapendaJawaBarat #JawaBarat #PemprovJabar #PemprovJawaBarat #SPBUPertamina #BBMBersubsidi #Pertalite #HargaPertalite #AturanPembelianBBM #NunggakPajakKendaraan #KGNow #Kompascom #KompasOtomotif #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke