:

JK Sependapat dengan Ganjar soal Rapor Merah Penegakan Hukum Era Jokowi, Singgung soal Netralitas

2 tahun lalu

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengaku sependapat dengan pernyataan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo yang memberi nilai 5 soal penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan JK seusai menerima kedatangan Ganjar di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Soal hukum ini ya seperti dikatakan, kalau di Makassar saya baca, Pak Ganjar mengatakan (memberi nilai) 5 gitu, kan. Ya saya kira Anda juga mungkin sependapat itu, terutama karena suasana terakhir ini kan, ucap JK, kepada wartawan, Minggu (19/11/2023) malam.

Ini yang menentukan bangsa ke depan. Sangat penting sekali, sambungnya.

Jusuf Kalla menginginkan Indonesia aman hingga target Indonesia Emas pada 2045 dapat tercapai.

Meski demikian, JK mengingatkan untuk bisa mencapai target tersebut sejumlah syarat harus dipenuhi.

Diantaranya menyinggung soal sikap adil dan netralitas.

Kita ingin menjaga bangsa negara ini aman ke depan mencapai tahun 2045 seperti diinginkan pak Jokowi. Tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral, begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah, ungkap Jusuf.

Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengkritik penegakan hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ganjar Pranowo menyebut nilai rapor penegakan hukum serta hak asasi manusia (HAM) pemerintahan Presiden Jokowi saat ini jeblok.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memberi nilai rapor lima untuk era Presiden Jokowi atas penegakan hukum yang terjadi saat ini.

Padahal sebelumnya Ganjar Pranowo sempat memberi nilai 8.

Ganjar Pranowo mengungkapkan pengurangan skor penilaian itu karena banyaknya suara dari masyarakat yang masuk ke Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Menurutnya, masyarakat selalu berbicara soal kepastian hukum, penegakan hukum, dan hukum harus tegak lurus di era Presiden Jokowi.

Menurutnya, dengan kejadian terakhir soal putusan MK yang menjadi polemik, membuat penilaian penegakan hukum di era Jokowi menurun.

Nah tentu dengan kejadian terakhir putusan MK tidak seperti kejadian (penilaian) sebelumnya. Jadi turun lah skornya katanya di kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Nomor 6 Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023).

Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang berujung pada pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK kini menjumpai babak baru.

Kepolisian kini terlibat, dengan memproses laporan nomor LP/B/356/XI/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023 dengan pelapor pihak Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K).

Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK terkait putusan capres dan cawapres tersebut.

Sebab informasi RPH yang harusnya menjadi rahasia negara justru bocor dan diberitakan salah satu media massa lewat informan.

Laporan sudah kita terima dan saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan, kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Saat ini, Polri sudah menyelidiki lima saksi.

Namun belum diketahui pasti siapa saja saksi-saksi yang diperiksa di Mabes Polri.

Dalam perkara tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon, memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.

Catatannya, selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui Pemilu.

Putusan MK ini lantas menuai kontroversi.

Sebab sebelum menyidangkan putusan, di hari yang sama, MK telah lebih dulu menolak tiga putusan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.(*)

Host : Mei Sada Sirait

Video Editor : Salim Maula

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul JK Sependapat dengan Ganjar yang Beri Nilai 5 Penegakan Hukum di Era Jokowi, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/11/20/jk-sependapat-dengan-ganjar-yang-beri-nilai-5-penegakan-hukum-di-era-jokowi.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami

Editor: Hasanudin Aco

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke