:

Sanksi Tilang Uji Emisi Dihentikan Lagi, Uang Hasil Tilang Rp 44 Juta Tidak Dikembalikan

2 tahun lalu

Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya terkesan tidak profesional dalam menerapkan sanksi tilang uji emisi kendaraan bermotor. Sebab, ini menjadi kedua kalinya aturan Tilang Uji Emisi kembali diberhentikan lantaran dinilai masih ditemukan sejumlah kendala. Akan tetapi, yang perlu digarisbawahi adalah, dalam dua kali melakukan razia, ratusan pengguna sepeda motor dan mobil sudah terkena denda tilang. Bahkan nominal yang dibebankan kepada pengguna kendaraan yang terjaring razia uji emisi pun tidak sedikit.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/8Ga06axXC-U


- https://youtu.be/BPVJYTDl6j4


- https://youtu.be/3IdQtMwbqoY


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#UjiEmisi #TilangUjiEmisi #ProKontraTilangUjiEmisi #SanksiTilangUjiEmisi #PengendaraMarahDitilang #PengendaraTakTerimaDitilang #DriverOjolTakTerimaDitilangUjiEmisi #PengendaraTakTerimaDitilangUjiEmisi #DendaTilangUjiEmisi #TilangUjiEmisiKendaraan #LokasiUjiEmisi #TilangUjiEmisiDihentikan #LokasiUjiEmisiKendaraanGratis #RaziaUjiEmisi #LokasiRaziaTilangUjiEmisi #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke