Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Nurilla Firdaus
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial MN (41) ditanhkap polisi lantaran mengetap dan membeli Pelaku melakukan aksinya dengan cara mengetap dan membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di beberapa SPBU yang berada di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam melakukaan aksinya, MN membeli BBM subsidi jenis pertalite di beberapa SPBU Sangatta seharga Rp.10.000 per liter.
Kemudian MN berencana menjual kembali BBM jenis pertalite tersebut ke Desa Manubar, Kecamatan Sandaran dengan harga Rp.12.500 per liter.
Sehingga dari aksi tersebut MN akan mendapatkan keuntungan pribadi sebesar Rp.2.500 per liter, ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, Rabu (24/1/2024).
(Tribun-Video.com/Tribunkaltim.co)
Host: Nina Agustina
VP: Salim Maula