:

Sah! Tambahan Kuota BBM Solar untuk Kaltara Disetujui BPH Migas, Bisa Naik Jadi 59.194 Kilo Liter

2 tahun lalu

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Kaltara, Desy Kartika Ayu

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menyetujui penambahan kuota jenis Bahan Bakar Minyar (BBM) Tertentu (JBT) Solar dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) melalui surat Nomor: T-21/MG.05/BPH/2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Sekprov), Bustan mengatakan untuk Kuota JBT jenis solar disetujui sebesar 59,194 Kilo Liter (KL) dari total usulan sebesar 56,401 KL.(*)

Host: Yustina Kartika

VP: Yohanes Anton

#solar #bbm #kalimantanutara

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke